Minggu, 01 Desember 2013

Kedudukan Bahasa Indonesia



KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
1.      Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional yaitu sebagai berikut:
1)      Bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan kebangsaan
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini, Bahasa Indonesia harus kita pelihara dan kita kembangkan. Serta harus senantiasa kita bina rasa bangga dalam menggunakan Bahasa Indonesia.
2)      Bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang identitas nasional
Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya apabila masyarakat pemakainya/yang menggunakannya membina dan mengembangkannya sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain.
3)      Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan antar budaya
Dengan adanya Bahasa Indonesia kita dapat menggunakannya sebagai alat komunikasi dalam berinteraksi/berkomunikasi dengan masyarakat-masyarakat di daerah (sebagai bahasa penghubung antar warga, daerah, dan buadaya).
4)      Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia
Dengan bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan.

2.      Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai Bahasa Negara yaitu sebagai berikut:
1)      Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan
Sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa Indonesia dipakai di dalam segala upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.
2)      Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan
Bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar yang digunakan di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
3)      Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
Bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal-balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku, melainkan juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
4)      Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
Bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki ciri-ciri dan identitasnya sendiri, yang membedakannya dari kebudayaan daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar