KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
1.
Bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Fungsi
Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional yaitu sebagai
berikut:
1) Bahasa
Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan kebangsaan
Bahasa
Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan
kita. Atas dasar kebanggaan ini, Bahasa Indonesia harus kita pelihara dan kita
kembangkan. Serta harus senantiasa kita bina rasa bangga dalam menggunakan
Bahasa Indonesia.
2) Bahasa
Indonesia berfungsi sebagai lambang identitas nasional
Bahasa
Indonesia dapat memiliki identitasnya apabila masyarakat pemakainya/yang
menggunakannya membina dan mengembangkannya sehingga bersih dari unsur-unsur
bahasa lain.
3) Bahasa
Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan
antar budaya
Dengan
adanya Bahasa Indonesia kita dapat menggunakannya sebagai alat komunikasi dalam
berinteraksi/berkomunikasi dengan masyarakat-masyarakat di daerah (sebagai
bahasa penghubung antar warga, daerah, dan buadaya).
4) Bahasa
Indonesia berfungsi sebagai alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku
bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam
kesatuan kebangsaan Indonesia
Dengan
bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa mencapai keserasian hidup
sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan
dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa
daerah yang bersangkutan.
2. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai Bahasa
Negara yaitu sebagai berikut:
1)
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi
kenegaraan
Sebagai bahasa resmi kenegaraan,
bahasa Indonesia dipakai di dalam segala upacara, peristiwa dan kegiatan
kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.
2)
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pengantar di
dalam dunia pendidikan
Bahasa Indonesia merupakan bahasa
pengantar yang digunakan di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman
kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
3)
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan
pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
Bahasa Indonesia dipakai bukan saja
sebagai alat komunikasi timbal-balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan
bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku, melainkan juga
sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang sama latar belakang sosial
budaya dan bahasanya.
4)
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan
kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
Bahasa Indonesia adalah satu-satunya
alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional
sedemikian rupa sehingga ia memiliki ciri-ciri dan identitasnya sendiri, yang
membedakannya dari kebudayaan daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar