TUGAS
KONSEP DASAR
Mata Kuliah : Evaluasi Pembelajaran Sastra
Dosen Pengampu : Dr. Kamarudin, M.Pd.,
Disusun
oleh:
Kelompok
I
1. Teja
Pratama A1B112003
2. Herti
Gustina A1B112005
3. Imadona A1B112007
4. Bintang
Sari A1B112033
5. Suyatmi A1B112041
6. Yeni
Kusumawati A1B112082

PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA
INDONESIA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
KEPENDIDIKAN
UNIVERSITAS JAMBI

KONSEP DASAR
A.
Pengertian
Asesmen (dalam Kurikulum 2006 disebut dengan
penilaian) adalah proses pengumpulan informasi tentang peserta didik (melalui
berbagai sumber bukti), berkenaan dengan apa yang mereka ketahui dan apa yang
mereka dapat lakukan). Informasi ini digunakan sebagai dasar untuk membuat
suatu keputusan. Asesmen harus memenuhi dua persyaratan, yaitu:
1)
Mengukur kompetensi, dan
2)
Harus mempunyai efek yang menguntungkan terhadap proses belajar.
Tes adalah alat, prosedur, atau rangkaian kegiatan
yang digunakan untuk memperoleh contoh tingkah laku seseorang yang memberikan
gambaran tentang kemampuannya dalam suatu bidang ajaran tertentu.
Pengukuran adalah proses untuk mendapatkan pemerian
kuantitatif mengenai tinggi rendahnya pencapaian seseorang dalam suatu
pembelajaran tertentu.
Evaluasi adalah kegiatan identifikasi untuk melihat
apakah suatu program yang telah direncanakan tercapai atau belum, berharga atau
tidak, dan dapat pula untuk melihat tingkat efisiensi pelaksanaannya. Evaluasi
adalah proses penafsiran (interpretasi) serta pembuatan keputusan berkenaan
dengan informasi asesmen (Hart, 1994). Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa
evaluasi pembelajaran mencakup konsep yang paling luas, yaitu mencakup kegiatan
asesmen, yang asesmen itu sendiri meliputi “pengukuran”, baik yang menggunakan
“tes” maupun “nontes”.
B.
Tujuan
dan Fungsi
Ada
7 tujuan mengapa kegiatan asesmen/ penilaian itu diselenggarakan yaitu:
1. Untuk
mengetahui kedudukan peserta didik dibandingkan dengan peserta didik lain.
2. Untuk memisahkan antara peserta didik yang masuk
dalam kategori tertentu dan yang tidak.
3. Untuk
menggambarkan sejauhmana seseorang peserta didik telah menguasai kompetensi.
4. Untuk
mengevaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu peserta didik
memahami dirinya , membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk
pemilihan program, pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan.
5. Menunjukkan
kesulitan belajar yang dialami peserta didik dan kemungkinan prestasi yang
dikembangkan.
6. Untuk
mendapatkan informasi yang dapat memprediksi bagaimana kinerja peserta didik
pada jenjang pendidikan berikutnya.
7. Untuk
mengetahui tingkat efisiensi metode-metode pembelajaran dan komponen lain yang
dipergunakan selama jangka waktu tertentu.
Fungsi
diselenggarakannya kegiatan asesmen:
a.
Bagi
guru
1. Mengetehui
kemajuan belajar peserta didik.
2. Mengetahui
kedudukan masing-masing individu peserta didik dalam kelompoknya.
3. Untuk
mengadakan seleksi terhadap siswa.
4. Mengetahui
kelemahan-kelemahan cara mengajar dalam mengajar.
5. Memperbaiki
proses belajar mengajar.
6. Menentukan
kelulusan peserta didik.
b.
Bagi
peserta didik
1. Untuk
mengetahui kempuandan hasil belajarnya
2. Memperbaiki
cara belajar
3. Menumbuhkan
motivasi belajar
c.
Bagi
Sekolah
Kegiatan
asesmen juga berfungsi bagi sekolah, yaitu untuk:
1. Mengukur
mutu hasil pendidikan dan pembelajaran, yaitu dapat dilihat dari kuliatas bagus
atau tidaknya hasil pendidikan dan pembelajaran pada sekolah tersebut. Seperti
kurikulum, sistem, dan akreditas sekolah tersebut.
2. Mengetahui
kemajuan dan kemunduran sekolah, yaitu dengan cara melihat perkembangan sekolah
dari tahun yang kemaren dengan tahaun yang sekarang ini. Apakah lebih banyak
baik buruknya sekolah tersebut di tahun kemaren dan tahun sekarang. Dengan
membedakan mana yang lebih banyak
meningkatnya prestasi yang didapat oleh sekolah tersebut di tahun kemaren dan
tahun sekarang ini.
3. Membuat
keputusan terhadap peserta didik, yaitu terdapat pada peraturan sekolah itu
sendiri, yang dibuat oleh kepala sekolah, guru, dan staf-stafnya. Berupa
peraturan-peraturan sekolah yang sudah dibuat atas persetujuan bersama oleh
pihak-pihak sekolah tersebut.
Contohnya: Siswa malas
masuk sekolah. Maka pihak sekolah harus melakukan pendekatan khusus pada anak
tersebut, atau menanyakan apa alasan anak tersebut malas masuk sekolah. Jika
anak tersebut masih malas, barulah pihak sekolah memberi peringatan. Tetapi
anak tersebut masih juga tidak mau masuk sekolah karena malas, maka pihak
sekolah berwenang memberi keputusan dan sanksi sesuai pertimbangan dari siswa,
guru, dan sekolah tersebut.
4. Mengadakan
perbaikan kurikulum, yaitu dilihat dari segi pengajaran atau bahan ajar siswa
yang akan diajarkan. Seperti yang terjadi di dalam kelas adanya interaksi siswa
dengan guru dan siswa dengan yang lainnya dan dengan lingkungan sekolah
tersebut. Pada dasarnya kurikulum adalah rencana program pendidikan, yang bisa
menambah atau mengubah program pengajaran pada sekolah tersebut, untuk lebih
baik lagi.
Agar usaha pengembangan kurikulum di
sekolah dapat berhasil baik, maka perlu diperhatikan langkah-langkah berikut
ini:
a. Selidiki
berbagai kebutuhan sekolah, antara lain kebutuhan siswa, kebutuhan guru, dan
kebutuhan akan perubahan dan perbaikan.
b. Mengidentifikasi
masalah serta merumuskannya, yang timbul berdasarkan studi tentang berbagai
kebutuhan sekolah tersebut.
c. Mengajukan
saran perbaikan, yang dapat didiskusikan bersama, apakah sesuai dengan tuntutan
kurikulum yang berlaku, menilai maknanya bagi pengembangan sekolah, dan menjelaskan makna serta
implikasinya.
d. Menyiapkan
desain perencanaan yang mencakup tujuan, cara mengevaluasi, menentukan bahan
pelajaran, metode penyapaian, percobaan, penilaian, balikan, perbaikan,
pelaksanaan dan seterusnya.
e. Memilih
anggota panitia, sedapat mungkin sesuai dengan kompetensi masing-masing.
f. Mengawasi
pekerjaan panitia, biasanya oleh kepala sekolah.
g. Melaksanakan
hasil kerja panitia oleh guru dalam kelas.
h. Menerapkan
cara-cara evaluasi, apakah yang direncanakan itu dapat direalisasikan, karena
apa yang indah di atas kertas belum tentu dapat diwujudkan.
i.
Memantapkan
perbaikan, bila ternyata usaha itu berhasil baik dan dijadikan pedoman
selanjutnya.
d.
Bagi
orang tua
Kegiatan
asesmen berfungsi untuk:
1. Mengetahui
hasil belajar anaknya, yaitu dengan cara orang tua menanyakan nilai atau hasil
belajar anak. Untuk mengetahui tingkat kemajuan belajar anaknya, orang tua
harus sering menanyakan nilai hasil ulangan harian maupun nilai hasil pekerjaan
rumah anaknya.
2. Meningkatkan
pengawasan dan bimbingan serta bantuan kepada anakny dalam usaha belajar.
Pentingnya
peran orang tua dalam upaya meningkatkan perkembangan dan prestasi anak. Orang
tua harus memberikan dorongan atau perhatian terhadap prestasi belajar anak,
yaitu:
·
Orang tua harus
bisa menyediakan fasilitas belajar yang memadai, seperti (meja belajar, tempat
atau kamr belajar, lampu belajar, dan suasana belajar yang nyaman).
·
Memberikan buku
dan alat-alat tulis, karena buku adalah sumber belajar.
·
Memberitahu
bagaimana mengatur jadwal kegiatan belajar.
·
Menandatangani
buku PR, sebagai wujud perhatian.
·
Memberikan
langkah-langkah yang harus dilakukan dalam belajar.
·
Mengecek apakah
anak sudah belajar atau mengerjakan tugas-tugasnya.
·
Menanyakan nilai
atau hasil belajar anak.
·
Menanyakan
kesulitan-kesulitan yang dihadapi anak.
·
Menjelaskan
mengapa anak perlu belajar dan sekolah dengan rajin.
·
Memberitahukan
hal-hal apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan anak disekolah dan rumah dan
belajar.
·
Menegur bila
anak lalai tugas atau tanggung jawab.
3. Mengarahkan
pemilihan jurusan, atau jenis sekolah (pendidikan lanjutan) bagi anaknya.
Orang
tua harus menanyakan jurusan yang dipilih anaknya lalu dilihat kemampuannya
apakah sesuai dengan bakat anak tersebut, m,ak arahkan kejurusan atau sekolah
yag tepat yang benar-benar sepenuhnya keinginan anak tersebut. Karena anak itu
sendirilah yang tahu keinginan sesuai dengan kemampuan bakat yang dimilikinya.
e.
Bagi
masyarakat dan pemakai jasa pendidikan
Kegiatan
asesmen berfungsi untuk:
1. Mengetahui
kemajuan sekolah, yaitu masyarakat dan pengguna jasa pendidikan karena memiliki
dan menaruh harapan pada sekolah untuk dapat memberikan bekal pendidikan
terbaik bagi anak-anaknya.
2. Ikut
mengadakan kritik dan saran perbaikan bagi kurikulum pendidikan pada sekolah
tersebut, yaitu masyarakat penting memberi kritik dan saran demi kemajuan sekolah
tersebut.
3. Lebih
meningkatkan partisipasi masyarakat dalam usahanya membantu lembaga pendidikan.
Masyarakat ikut bekerjasama antara wali murid dan guru atau sekolah tersebu,
seperti kegiatan penyuluhan langsung dari masyarakat.
C.
Pendekatan
dalam Evaluasi Pembelajaran Bahasa
Kadang
seluruh penyelenggaraan pembelajarannya dirancang atas dasar pendekatan yang
digunakan sebagai acuan pokok. Penyelenggaran pemelajaran bahasa itu akhirnya
tercermin pula pada pengembangan dan penggunaan evaluasinya (Djiwandono,1996:
7-8).
1.
Pendekatan
Diskret
Pendekatan
diskret bersumber pada pendekatan struktural dalam kajian kebahasaan. Dalam
pendekatan struktural, bahasa dianggap
sesuatu yang memiliki struktur yang tertata rapi dan terdiri dari
komponen-komponen bahasa, yaitu komponen bunyi bahasa, kosakata, dan tata
bahasa.
Dalam
tes bahasa, pendekatan diskret dimaksudkan untuk mengukur tingkat penguasaan
terhadap satu jenis kemampuan berbahasa atau komponen bahasa. Suatu bentuk tes
bahasa hanya dapat merupakan salah satu dari tes mendengarkan, tes berbicara,
tes membaca, tes menulis, tes bunyi bahasa, tes kata-kata, dan tes tata bahasa.
Kemampuan mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis harus diteskan secara
terpisah. Kemampuan reseptif (menerima) dan produktif (menghasilkan) harus
dites dalam tes yang berbeda.
2.
Pendekatan
Integratif
Dalam
tes integratif aspek dan keterempilan berbahasa itu dicakup secara bersamaan.
Pendekatan Integratif berusaha mengukur kemampuan siswa mempergunakan berbagai
aspek kebahasaan atau beberapa keterampilan berbahasa. Pendekatan Integratif
beranggapan bahwa bahasa merupakan penggabungan dari bagian-bagian atau
komponen-komponen bahasa yang bersama-sama membentuk bahasa. Evaluasi
pembelajaran bahasa dengan pendekatan integratif dilakukan dengan cara mengukur
penguasaan kemampuan berbahasa atas dasar penguasaan terhadap gabungan beberapa
bagian dari komponen bahasa dan kemampuan berbahasa.
3.
Pendekatan
Pragmatik
Pendekatan
pragmatik merupakan suatu pendekatan dalam evaluasi keterampilan berbahasa
untuk mengukur seberapa baik siswa mempergunakan elemen-elemen bahasa sesuai
dengan konteks komunikasi yang nyata. Pendekatan pragmatik mengqaitkan bahasa
dengan penggunaan senyatanya, yang melibatkan tidak saja unsure-unsur
kebahasaan seperti kata-kata, frasa, atau kalimat, tetapi unsure-unsur
diluarnya juga, yang selalu terkait dalam setiap bentuk penggunaan bahasa.
Bentuk-bentuk evaluasi pembelajaran bahasa dalam pendekatan pragmatik, dianggap
sebagai teks yang memenuhi cirri-ciri pragmatik. Bentuk tes itu selalu
menggunakan wacana yang mengandung konteks, bukan semata-mata kalimat atau
kata-kata lepas.
4.
Pendekatan
Komunikatif
Pendekatan
komunikatif mendasarkan pandangannya terhadap penggunaan bahasa dalam komunikasi
sehari-hari. Sebagai suatu pendekatan orientasi psikolinguistik dan
sosiolinguistik, pendekatan komunikatif mementingkan peranan non-kebahasaan,
terutama unsur-unsur yang terkait dengan terlaksananya komunikasi yang baik.
Dalam
tes bahasa, penerapan pendekatan komunikatif berdampak terhadap beberapa
beberapa segi penyelenggaraannya, terutama jenis dan isi wacana yang digunakan,
kemampuan berbahasa yang dijadikan sasaran, serta bentuk tugas, soal, atau
pertanyaanya.
Pendekatan
pragmatik mempunyai persamaan dengan pendekatan komunikatif. Keduanya
menekankan kemampuan siswa untuk berkomunikasi dengan bahasa dalam situasi
tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar