Minggu, 22 Maret 2015

Konsep Dasar Asesmen



TUGAS
KONSEP DASAR
Mata Kuliah                : Evaluasi Pembelajaran Sastra
Dosen Pengampu        : Dr. Kamarudin, M.Pd.,

Disusun oleh:
Kelompok I
1.      Teja Pratama                       A1B112003
2.      Herti Gustina                      A1B112005
3.      Imadona                              A1B112007
4.      Bintang Sari                        A1B112033
5.      Suyatmi                               A1B112041
6.      Yeni Kusumawati               A1B112082


PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU KEPENDIDIKAN
UNIVERSITAS JAMBI
2014



KONSEP DASAR
A.    Pengertian
Asesmen (dalam Kurikulum 2006 disebut dengan penilaian) adalah proses pengumpulan informasi tentang peserta didik (melalui berbagai sumber bukti), berkenaan dengan apa yang mereka ketahui dan apa yang mereka dapat lakukan). Informasi ini digunakan sebagai dasar untuk membuat suatu keputusan. Asesmen harus memenuhi dua persyaratan, yaitu:
1)      Mengukur kompetensi, dan
2)      Harus mempunyai efek yang menguntungkan terhadap proses belajar.
Tes adalah alat, prosedur, atau rangkaian kegiatan yang digunakan untuk memperoleh contoh tingkah laku seseorang yang memberikan gambaran tentang kemampuannya dalam suatu bidang ajaran tertentu.
Pengukuran adalah proses untuk mendapatkan pemerian kuantitatif mengenai tinggi rendahnya pencapaian seseorang dalam suatu pembelajaran tertentu.
Evaluasi adalah kegiatan identifikasi untuk melihat apakah suatu program yang telah direncanakan tercapai atau belum, berharga atau tidak, dan dapat pula untuk melihat tingkat efisiensi pelaksanaannya. Evaluasi adalah proses penafsiran (interpretasi) serta pembuatan keputusan berkenaan dengan informasi asesmen (Hart, 1994). Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa evaluasi pembelajaran mencakup konsep yang paling luas, yaitu mencakup kegiatan asesmen, yang asesmen itu sendiri meliputi “pengukuran”, baik yang menggunakan “tes” maupun “nontes”.

B.     Tujuan dan Fungsi
Ada 7 tujuan mengapa kegiatan asesmen/ penilaian itu diselenggarakan yaitu:
1.      Untuk mengetahui kedudukan peserta didik dibandingkan dengan peserta didik lain.
2.      Untuk  memisahkan antara peserta didik yang masuk dalam kategori tertentu dan yang tidak.
3.      Untuk menggambarkan sejauhmana seseorang peserta didik telah menguasai kompetensi.
4.      Untuk mengevaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu peserta didik memahami dirinya , membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk pemilihan program, pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan.
5.      Menunjukkan kesulitan belajar yang dialami peserta didik dan kemungkinan prestasi yang dikembangkan.
6.      Untuk mendapatkan informasi yang dapat memprediksi bagaimana kinerja peserta didik pada jenjang pendidikan berikutnya.
7.      Untuk mengetahui tingkat efisiensi metode-metode pembelajaran dan komponen lain yang dipergunakan selama jangka waktu tertentu.
Fungsi diselenggarakannya kegiatan asesmen:
a.      Bagi guru
1.      Mengetehui kemajuan belajar peserta didik.
2.      Mengetahui kedudukan masing-masing individu peserta didik dalam kelompoknya.
3.      Untuk mengadakan seleksi terhadap siswa.
4.      Mengetahui kelemahan-kelemahan cara mengajar dalam mengajar.
5.      Memperbaiki proses belajar mengajar.
6.      Menentukan kelulusan peserta didik.

b.      Bagi peserta didik
1.      Untuk mengetahui kempuandan hasil belajarnya
2.      Memperbaiki cara belajar
3.      Menumbuhkan motivasi belajar

c.       Bagi Sekolah
Kegiatan asesmen juga berfungsi bagi sekolah, yaitu untuk:
1.      Mengukur mutu hasil pendidikan dan pembelajaran, yaitu dapat dilihat dari kuliatas bagus atau tidaknya hasil pendidikan dan pembelajaran pada sekolah tersebut. Seperti kurikulum, sistem, dan akreditas sekolah tersebut.
2.      Mengetahui kemajuan dan kemunduran sekolah, yaitu dengan cara melihat perkembangan sekolah dari tahun yang kemaren dengan tahaun yang sekarang ini. Apakah lebih banyak baik buruknya sekolah tersebut di tahun kemaren dan tahun sekarang. Dengan membedakan  mana yang lebih banyak meningkatnya prestasi yang didapat oleh sekolah tersebut di tahun kemaren dan tahun sekarang ini.
3.      Membuat keputusan terhadap peserta didik, yaitu terdapat pada peraturan sekolah itu sendiri, yang dibuat oleh kepala sekolah, guru, dan staf-stafnya. Berupa peraturan-peraturan sekolah yang sudah dibuat atas persetujuan bersama oleh pihak-pihak sekolah tersebut.
Contohnya: Siswa malas masuk sekolah. Maka pihak sekolah harus melakukan pendekatan khusus pada anak tersebut, atau menanyakan apa alasan anak tersebut malas masuk sekolah. Jika anak tersebut masih malas, barulah pihak sekolah memberi peringatan. Tetapi anak tersebut masih juga tidak mau masuk sekolah karena malas, maka pihak sekolah berwenang memberi keputusan dan sanksi sesuai pertimbangan dari siswa, guru, dan sekolah tersebut.
4.      Mengadakan perbaikan kurikulum, yaitu dilihat dari segi pengajaran atau bahan ajar siswa yang akan diajarkan. Seperti yang terjadi di dalam kelas adanya interaksi siswa dengan guru dan siswa dengan yang lainnya dan dengan lingkungan sekolah tersebut. Pada dasarnya kurikulum adalah rencana program pendidikan, yang bisa menambah atau mengubah program pengajaran pada sekolah tersebut, untuk lebih baik lagi.
Agar usaha pengembangan kurikulum di sekolah dapat berhasil baik, maka perlu diperhatikan langkah-langkah berikut ini:
a.       Selidiki berbagai kebutuhan sekolah, antara lain kebutuhan siswa, kebutuhan guru, dan kebutuhan akan perubahan dan perbaikan.
b.      Mengidentifikasi masalah serta merumuskannya, yang timbul berdasarkan studi tentang berbagai kebutuhan sekolah tersebut.
c.       Mengajukan saran perbaikan, yang dapat didiskusikan bersama, apakah sesuai dengan tuntutan kurikulum yang berlaku, menilai maknanya bagi pengembangan  sekolah, dan menjelaskan makna serta implikasinya.
d.      Menyiapkan desain perencanaan yang mencakup tujuan, cara mengevaluasi, menentukan bahan pelajaran, metode penyapaian, percobaan, penilaian, balikan, perbaikan, pelaksanaan dan seterusnya.
e.       Memilih anggota panitia, sedapat mungkin sesuai dengan kompetensi masing-masing.
f.       Mengawasi pekerjaan panitia, biasanya oleh kepala sekolah.
g.      Melaksanakan hasil kerja panitia oleh guru dalam kelas.
h.      Menerapkan cara-cara evaluasi, apakah yang direncanakan itu dapat direalisasikan, karena apa yang indah di atas kertas belum tentu dapat diwujudkan.
i.        Memantapkan perbaikan, bila ternyata usaha itu berhasil baik dan dijadikan pedoman selanjutnya.

d.      Bagi orang tua
Kegiatan asesmen berfungsi untuk:
1.      Mengetahui hasil belajar anaknya, yaitu dengan cara orang tua menanyakan nilai atau hasil belajar anak. Untuk mengetahui tingkat kemajuan belajar anaknya, orang tua harus sering menanyakan nilai hasil ulangan harian maupun nilai hasil pekerjaan rumah anaknya.
2.      Meningkatkan pengawasan dan bimbingan serta bantuan kepada anakny dalam usaha belajar.
Pentingnya peran orang tua dalam upaya meningkatkan perkembangan dan prestasi anak. Orang tua harus memberikan dorongan atau perhatian terhadap prestasi belajar anak, yaitu:
·         Orang tua harus bisa menyediakan fasilitas belajar yang memadai, seperti (meja belajar, tempat atau kamr belajar, lampu belajar, dan suasana belajar yang nyaman).
·         Memberikan buku dan alat-alat tulis, karena buku adalah sumber belajar.
·         Memberitahu bagaimana mengatur jadwal kegiatan belajar.
·         Menandatangani buku PR, sebagai wujud perhatian.
·         Memberikan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam belajar.
·         Mengecek apakah anak sudah belajar atau mengerjakan tugas-tugasnya.
·         Menanyakan nilai atau hasil belajar anak.
·         Menanyakan kesulitan-kesulitan yang dihadapi anak.
·         Menjelaskan mengapa anak perlu belajar dan sekolah dengan rajin.
·         Memberitahukan hal-hal apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan anak disekolah dan rumah dan belajar.
·         Menegur bila anak lalai tugas atau tanggung jawab.
3.      Mengarahkan pemilihan jurusan, atau jenis sekolah (pendidikan lanjutan) bagi anaknya.
Orang tua harus menanyakan jurusan yang dipilih anaknya lalu dilihat kemampuannya apakah sesuai dengan bakat anak tersebut, m,ak arahkan kejurusan atau sekolah yag tepat yang benar-benar sepenuhnya keinginan anak tersebut. Karena anak itu sendirilah yang tahu keinginan sesuai dengan kemampuan bakat yang dimilikinya.
 
e.       Bagi masyarakat dan pemakai jasa pendidikan
Kegiatan asesmen berfungsi untuk:
1.      Mengetahui kemajuan sekolah, yaitu masyarakat dan pengguna jasa pendidikan karena memiliki dan menaruh harapan pada sekolah untuk dapat memberikan bekal pendidikan terbaik bagi anak-anaknya.
2.      Ikut mengadakan kritik dan saran perbaikan bagi kurikulum pendidikan pada sekolah tersebut, yaitu masyarakat penting memberi kritik dan saran demi kemajuan sekolah tersebut.
3.      Lebih meningkatkan partisipasi masyarakat dalam usahanya membantu lembaga pendidikan. Masyarakat ikut bekerjasama antara wali murid dan guru atau sekolah tersebu, seperti kegiatan penyuluhan langsung dari masyarakat.

C.    Pendekatan dalam Evaluasi Pembelajaran Bahasa
Kadang seluruh penyelenggaraan pembelajarannya dirancang atas dasar pendekatan yang digunakan sebagai acuan pokok. Penyelenggaran pemelajaran bahasa itu akhirnya tercermin pula pada pengembangan dan penggunaan evaluasinya (Djiwandono,1996: 7-8).
1.      Pendekatan Diskret
Pendekatan diskret bersumber pada pendekatan struktural dalam kajian kebahasaan. Dalam pendekatan struktural,  bahasa dianggap sesuatu yang memiliki struktur yang tertata rapi dan terdiri dari komponen-komponen bahasa, yaitu komponen bunyi bahasa, kosakata, dan tata bahasa.
Dalam tes bahasa, pendekatan diskret dimaksudkan untuk mengukur tingkat penguasaan terhadap satu jenis kemampuan berbahasa atau komponen bahasa. Suatu bentuk tes bahasa hanya dapat merupakan salah satu dari tes mendengarkan, tes berbicara, tes membaca, tes menulis, tes bunyi bahasa, tes kata-kata, dan tes tata bahasa. Kemampuan mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis harus diteskan secara terpisah. Kemampuan reseptif (menerima) dan produktif (menghasilkan) harus dites dalam tes yang berbeda.

2.      Pendekatan Integratif
Dalam tes integratif aspek dan keterempilan berbahasa itu dicakup secara bersamaan. Pendekatan Integratif berusaha mengukur kemampuan siswa mempergunakan berbagai aspek kebahasaan atau beberapa keterampilan berbahasa. Pendekatan Integratif beranggapan bahwa bahasa merupakan penggabungan dari bagian-bagian atau komponen-komponen bahasa yang bersama-sama membentuk bahasa. Evaluasi pembelajaran bahasa dengan pendekatan integratif dilakukan dengan cara mengukur penguasaan kemampuan berbahasa atas dasar penguasaan terhadap gabungan beberapa bagian dari komponen bahasa dan kemampuan berbahasa.

3.      Pendekatan Pragmatik
Pendekatan pragmatik merupakan suatu pendekatan dalam evaluasi keterampilan berbahasa untuk mengukur seberapa baik siswa mempergunakan elemen-elemen bahasa sesuai dengan konteks komunikasi yang nyata. Pendekatan pragmatik mengqaitkan bahasa dengan penggunaan senyatanya, yang melibatkan tidak saja unsure-unsur kebahasaan seperti kata-kata, frasa, atau kalimat, tetapi unsure-unsur diluarnya juga, yang selalu terkait dalam setiap bentuk penggunaan bahasa. Bentuk-bentuk evaluasi pembelajaran bahasa dalam pendekatan pragmatik, dianggap sebagai teks yang memenuhi cirri-ciri pragmatik. Bentuk tes itu selalu menggunakan wacana yang mengandung konteks, bukan semata-mata kalimat atau kata-kata lepas.

4.      Pendekatan Komunikatif
Pendekatan komunikatif mendasarkan pandangannya terhadap penggunaan bahasa dalam komunikasi sehari-hari. Sebagai suatu pendekatan orientasi psikolinguistik dan sosiolinguistik, pendekatan komunikatif mementingkan peranan non-kebahasaan, terutama unsur-unsur yang terkait dengan terlaksananya komunikasi yang baik.
Dalam tes bahasa, penerapan pendekatan komunikatif berdampak terhadap beberapa beberapa segi penyelenggaraannya, terutama jenis dan isi wacana yang digunakan, kemampuan berbahasa yang dijadikan sasaran, serta bentuk tugas, soal, atau pertanyaanya.
Pendekatan pragmatik mempunyai persamaan dengan pendekatan komunikatif. Keduanya menekankan kemampuan siswa untuk berkomunikasi dengan bahasa dalam situasi tertentu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar